Akreditasi Institusi dan Prodi

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai institusi perguruan tinggi negeri Alhamdulillah saat ini sudah terakreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT No.132/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2018 yang berlaku sejak tanggal 26 Juni 2018 s.d 26 Juni 2023. Dowload Sertifikat akreditasi institusi.

Program Studi S2 Magister Ilmu Lingkungan telah memenuhi persyaratan minimum akreitasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 33 ayat (3) dinyatakan bahwa Program Studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Selanjutnya pada ayat (5) dikatakan bahwa Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mendapatkan akreditasi pada saat memperoleh izin penyelenggaraan. Merujuk pada UU PT tersebut diatas maka hanya Program Studi yang memenuhi persyaratan akreditasi minimum yang mendapatkan akreditasi C. 

Program Studi S2 Magister Ilmu Lingkungan memperoleh ijin penyelenggaraan pada 27 Juli 2020 berdasar Surat  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NO.709/M/2020 tentang ijin pembukaan Program Studi Ilmu Lingkungan Program Magister pada Universitas Maritim Raja Ali Haji di Kota Tanjungpinang. Merujuk pada peraturan Badan akreitasi Nasuional Perguruan Tinggi No 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dalam Ketentuan Peralihan Pasal 8 butir 3 bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi wajib mengusulkan akreditasi paling lambat 2 (dua) tahun sejak ijin pembukaan program studi diperoleh. Oleh karena itu Program Studi Magister Ilmu Lingkungan berkomitmen untuk segera melakukan pengusulan akreitasi sebelum batas maksimal waktu yang ditentukan. 

Selanjutnya Pengelola dan seluruh Civitas Akademika UMRAH berkomitmen untuk melakukan percepatan pengajuan akreditasi bagi Program Studi Magister Ilmu Lingkungan. Pengajuan akreidtasi Program Studi Magister Ilmu Lingkungan direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2021 atau maksimal di awal tahun 2022, sebelum Program Studi Magister Ilmu Lingkungan meluluskan mahasiswanya. Harapan kami Program Studi Magister Ilmu Lingkungan dapat meraih akreditasi “UNGGUL”  ke depannya. Harapan ini tentunya dapat terwujut apabila seluruh civitas akademika UMRAH bersama-sama memberikan layanan terbaiknya, karya dan prestasi terbaik sesuai dengan ketentuan akreditasi.